Ticker

6/recent/ticker-posts

Pengawasan kampanye pemilihan umum dengan menggunakan media sosial juga telah diatur BAWASLU dalam PERBAWASLU 11 tahun 2023

[RUANGDEMOKRASI.SITE] Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) serentak segera dimulai. Pilkada yang terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub 2024) dan Pemilihan Bupati (Pilbup 2024) ini digelar serentak di beberapa daerah di Indonesia.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Muhaimin Iskandar dalam acara Webinar Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kemkominfo bekerja sama dengan DPR RI, yang bertemakan “Literasi Digital Dalam Rangka Pilkada Serentak” Rabu, (11/09/2024).


Selain itu menurutnya di era digital seperti ini, kampanye pilkada maupun kampanye politik menggunakan media sosial menjadi tren masa kini. Kampanye pemilihan umum menggunakan media sosial merupakan salah satu metode yang telah diatur KPU dalam PKPU 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum. Berkaitan dengan pengawasan kampanye pemilihan umum dengan menggunakan media sosial juga telah diatur BAWASLU dalam PERBAWASLU 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilihan umum, ujarnya.


Dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang disusun Kominfo yang dikutip dari (infopublik.id, 2024), ada empat pilar literasi yang penting untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai perangkat teknologi informasi dan komunikasi, yaitu digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety,” yang dituntut untuk setiap individu cerdas dalam bermedia sosial.


Pertama, Digital skill, berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, digital culture merupakan bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, kebhinekaan. Ketiga, digital ethics adalah kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Keempat, digital safety, adalah sebagai kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital, jelasnya.


Selain itu Rosarita Niken Widiastuti, Pegiat Literasi Digital memaparkan bahwa, pemilihan kepala daerah serentak merupakan momen penting bagi demokrasi di Indonesia. Meningkatnya penggunaan internet dan media sosial dalam kehidupan sehari-hari, menjadikannya platform penting dalam proses politik, ujarnya.


Literasi digital membantu masyarakat mengenali hoaks, disinformasi, dan manipulasi informasi dalam dunia digital sehingga mereka dapat menghindari pengaruh negatif terhadap keputusan politik mereka. Digitalisasi mempengaruhi cara kita berpartisipasi dalam demokrasi. Teknologi memungkinkan akses mudah ke informasi, meningkatkan transparansi, dan mempercepat proses pemilu.


Pentingnya Masyarakat dalam Literasi Data yaitu literasi data membantu Masyarakat memahami informasi terkait Pilkada. Pemilih yang memiliki literasi data dapat menganalisis data pemilu, seperti hasil survei dan data kandidat, untuk menentukan pilihan yang tepat. Dengan literasi data, pemilih dapat mengenali manipulasi data dan hoaks yang bertujuan mempengaruhi pilihan mereka, jelasnya.


Narasumber lainnya Achmad Maulani, Dosen Magister Ilmu Politik Universitas Wahid Hasyim Semarang menjelaskan bahwa, pilkada serentak yang akan dihelat tahun ini harus menjadi tonggak bagi tegaknya portofolio desentralisasi secara benar di Indonesia. Pilkada tahun ini harus mampu menghadirkan dengan lebih cepat dan dekat kedalaman makna demokrasi dan menjadikannya sebagai instrumen penting untuk menggerakkan akselerasi pembangunan di tingkat lokal dan sebagai sebuah instrumen politik harus paralel dan berkorelasi positif dengan kemakmuran masyarakat, ujarnya.


Setidaknya ada 3 (tiga) argumentasi kuat mengapa pilkada harus dijadikan sebagai basis politik kesejahteraan. Pertama, pilkada diharapkan mampu melahirkan pemimpin daerah yang bisa membawa kebijakan pembangunan lebih dekat dengan Masyarakat. Kedua, pelaksanaan pilkada punya sumbangsih besar dalam memantapkan legitimasi pemerintah daerah. Pilkada akan mampu mendorong terwujudnya akuntabilitas dan responsivitas pemimpin daerah, jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar