[RUANGDEMOKRASI.SITE] Jakarta - Pasca sukses pelaksanaan Pilpres dan Pilleg pada bulan Februari 2024 lalu, Indonesia masih akan menggelar Pilkada di Daerah secara serentak pada bulan November 2024. Menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak secara damai tanpa hoaks dan ujaran kebencian adalah sebuah panggilan moral dan tanggung jawab kolektif yang harus diemban oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia menjelang Pilkada serentak 2024.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI Muhaimin Iskandar dalam acara Webinar Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ditjen IKP Kemkominfo bekerja sama dengan DPR RI, yang bertemakan “Pilkada Serentak Damai” Kamis, (12/09/2024).
Selain itu menurutnya, saat ini, dalam era digital yang begitu dinamis, tantangan untuk memastikan Pilkada berlangsung secara damai dan bermartabat semakin kompleks. Informasi yang tersebar luas melalui platform online dapat dengan mudah disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan menghasut dengan ujaran kebencian, mengancam integritas demokrasi dan stabilitas sosial.
Oleh karena itu, upaya bersama untuk menjaga ruang publik digital agar terbebas dari hoaks dan ujaran kebencian menjadi suatu keharusan mutlak dalam merawat kesehatan demokrasi negara kita, ujarnya.
Langkah-langkah komunikasi publik yang dijalankan oleh Kementerian Kominfo mencakup amplifikasi narasi Pilkada Damai 2024 melalui media sosial, sinergi dengan mitra untuk sosialisasi, serta kolaborasi dengan media massa dalam menyajikan informasi positif seputar Pilkada. Upaya ini dilakukan untuk menanggulangi isu-isu seperti polarisasi politik dan mengantisipasi penyebaran informasi palsu (hoaks) terkait Pilkada yang rentan terjadi di dunia digital. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan, seperti identifikasi dan klarifikasi terhadap ratusan isu hoaks terkait Pilkada, serta pengambilan tindakan untuk menangani konten-konten hoaks, jelasnya.
Selain itu, Rosarita Niken Widiastuti, Pegiat Literasi Digital, memaparkan bahwa, Pilkada damai merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan demokrasi. Pilkada damai menjamin berlangsungnya pesta demokrasi yang aman, tertib, dan jujur. Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) merupakan proses demokrasi di Indonesia yang memberikan kesempatan kepada warga negara untuk memilih pemimpin di tingkat daerah yang diselenggarakan secara langsung oleh rakyat, berdasarkan prinsip demokratis, jujur, adil, dan berintegritas, ujarnya.
Untuk mewujudkan Pilkada serentak yang damai, ada peran pemerintah dalam menciptakan iklim politik yang kondusif dan mendorong penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis, KPU sebagai Lembaga yang menyelenggarakan Pilkada dan masyarakat yang berperan aktif menjaga keamanan dan mewujudkan pilkada damai.
Selain itu, untuk mewujudkan Pilkada Serentak yang Damai, perlu adanya strategi komunikatif efektif dengan melakukan dialog antar kandidat, kampanye positif yang berfokus pada visi dan misi calon kepala daerah, media massa dan Pendidikan politik berupa peningkatan pemahaman pemilih tentang proses demokrasi, hak dan kewajiban, mencegah politik uang dan meningkatkan partisipasi aktif dalam proses demokrasi dengan memilih, mengawasi dan menuntut akuntabilitas calon kepala daerah, jelasnya.
Narasumber lainnya, Achmad Maulani, Dosen Magister Ilmu Politik Universitas Wahid Hasyim Semarang, mengatakan bahwa, Pilkada serentak yang akan dihelat harus menjadi tonggak bagi tegaknya portofolio desentralisasi secara benar di Indonesia. Karena harus mampu menghadirkan dengan lebih cepat dan dekat kedalaman makna demokrasi dan menjadikannya sebagai instrumen penting untuk menggerakkan akselerasi pembangunan di tingkat lokal, ujarnya.
Pilkada sebagai sebuah instrumen politik harus paralel dan berkorelasi positif dengan kemakmuran masyarakat. Setidaknya ada 3 (tiga) argumentasi kuat mengapa pilkada harus dijadikan sebagai basis politik kesejahteraan. Pertama, pilkada diharapkan mampu melahirkan pemimpin daerah yang bisa membawa kebijakan pembangunan lebih dekat dengan Masyarakat. Kedua, pelaksanaan pilkada punya sumbangsih besar dalam memantapkan legitimasi pemerintah daerah. Ketiga, Pilkada akan mampu mendorong terwujudnya akuntabilitas dan responsivitas pemimpin daerah, jelasnya.
0 Komentar